A.
Pengertian Bisnis
Dalam ilmu
ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau
jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Kata bisnis berasal dari bahasa
inggris yaitu bussines. Dari kata dasar busy yang yang berarti “sibuk” dalam
artian mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan
keuntungan.
Berikut pengertian bisnis menurut
para ahli:
·
Griffin
dan Ebert (1996)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”.
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”.
Dalam pengertian ini bisnis sebagai
aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan
oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan
hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak
memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang
tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha
(SIUP) serta usaha informal lainnya.
·
Huat,
T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah
umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang
& jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan
masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and
service to satisfy the needs of our society.
·
Allan
Afuah (2004)
“Business is the organized effort of
individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that
satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts
within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan
usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan
jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada
dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung
resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
·
Glos,
Steade dan Lowry (1996)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas
yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan
mentransformasikan berbagai sember daya menjadi barang atau jasa yang
diinginkan konsumen.
·
Musselman
dan Jackson (1992)
Suatu aktivitas yang memenuhi
kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat
dalam aktifitas tersebut.
B.
Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
a. Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang
kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan
memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila
bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian
itu.
b. Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih
bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti
perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung
jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan
menjadi persekutuan komanditer dan firma.
c. Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang
kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan
direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas
harta perusahaan.
d. Koperasi: adalah bisnis yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain
adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar